Rhoma Irama Kecewa Lagunya Diacak-Acak, Kembali Gugat ke Mahkamah Agung |
Jakarta, Kupasonline Raja Dangdut Rhoma Irama kecewa saat lagu-lagunya digunakan dengan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan kesepakatan. Puncaknya, setelah kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya, ayah Ridho Rhoma itu terus melawan dengan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Dukung Zoom In ITB 2025, Bantu Siswa Sumbar Persiapkan Diri ke Perguruan Tinggi
Sebelumnya, Rhoma Irama tak terima lagunya diacak-acak dan dilanggar hak ciptanya. Sebanyak 40 lagu miliknya diproduksi ulang dan diunggah ke YouTube tanpa izin lebih dahulu sejak tahun 2007.
Pihak yang membuat kesepakatan dengan Rhoma Irama, PT Sandi Record sebelumnya mengklaim telah membayar royalti lagu-lagu yang dimiliki Rhoma Irama sebesar Rp 500 juta atas total 60 lagu tersebut.
Editor : Sri Agustini