Tidak Ada WNA India yang Datang Ke Indonesia Pada Hari Ini

×

Tidak Ada WNA India yang Datang Ke Indonesia Pada Hari Ini

Bagikan berita
Tidak Ada WNA India yang Datang Ke Indonesia Pada Hari Ini
Tidak Ada WNA India yang Datang Ke Indonesia Pada Hari Ini


Jakarta,kupasonline--
Pada Hari ini IndonesiaTidak ada kedatangan Warga Negara (WN) India memasuki hari kedua Covid-19.

Romi menyebut kebijakan larangan itu telah diinformasikan dan disosialisasikan kepada stakeholder terkait, seperti pihak maskapai di India. Dengan kondisi itu, ia yakin sangat kecil kemungkinan WN India memasuki tanah air.

"Saya rasa nanti maskapai sudah tahu apa yang akan dilakukan mereka. Pada saat check-in di negara asal mereka akan diberitahu disana. Jadi sebelum datang ke Indonesia, pasti diberi tahu," kata Romi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (25/4).

Romi sekaligus menegaskan bahwa apabila maskapai terlanjur tiba di bandara Indonesia, maka ia memastikan seluruh biaya pemulangan WN India menuju negara asal mereka akan dibebankan kepada maskapai terkait. Ia juga menyebut tidak ada sanksi yang diberikan pihak Imigrasi kepada maskapai.

"Kalau misalkan ada terlanjur kedatangan WN India, biaya pemulangan ditanggung maskapai. Jadi langsung kembali di hari itu," kata dia.

Romi juga menambahkan, sehari sebelum pelarangan penolakan WN India atau pada Jumat (23/4) lalu, pihaknya telah memulangkan sebanyak 32 WN India yang terbukti tidak memenuhi persyaratan perjalanan internasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Puluhan orang itu diketahui datang ke Indonesia tanpa membawa KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Puluhan WN India itu tiba pada Jumat (23/4) sekitar pukul 17.00 WIB dengan pesawat Emirates. Usai ditolak, mereka langsung dipulangkan.

"Kemarin waktu Jumat itu tidak memenuhi persyaratan," pungkasnya,dilansir dari cnn indonesia. 

Indonesia diketahui telah menetapkan keputusan untuk menolak masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Kebijakan itu berlaku mulai Sabtu (24/4) kemarin.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini