Wako Solok Keluarkan SE Tentang Peningkatan Pelaksanaan Prokes Ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M

×

Wako Solok Keluarkan SE Tentang Peningkatan Pelaksanaan Prokes Ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M

Bagikan berita
Wako Solok Keluarkan SE Tentang  Peningkatan Pelaksanaan Prokes  Ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M
Wako Solok Keluarkan SE Tentang Peningkatan Pelaksanaan Prokes Ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M


Solok Kota, Kupasonline -
Wali Kota Solok mengeluarakan Surat Edaran (SE) Nomor : 400/06/Kesra/2021 bertanggal 23 April 2021, Tentang Peningkatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pada Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M.

Surat Edaran yang ditanda tangani oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar itu, ditujukan kepada Camat se-Kota Solok, Lurah se-Kota Solok dan Pengurus Masjid/Mushal se-Kota Solok.

Adapun Surat Edaran Wali Kota Solok Nomor : 400/06/Kesra/2021 tersebut berisikan tiga point, yakni :

1. Diminta kepada pengurus Masjid untuk kembali mengingatkan jemaah yang beribadah ke Masjid/Mushala, untuk selalu memakai masker pada saat solat dam mendengarkan ceramah.

2. Diminta kepada pengurus Masjid untuk kembali memastikan tersedianya sarana dan prasarana Protokol Kesehatan di Masjid/Mushala, seperti penyemprotan disinfektan, saran cuci tangan, hand sanitizer dan lain-lain.

3. Dalam rangka menekan kasus positif Covid-19 di Kota Solok, akan dilakukan razia yustisi termasuk ke Masjid/Mushala yang ada di Kota Solok, Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan dimaksud sesuai dengan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

Melalui Surat Edaran tersebut, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar  mengimbau seluruh warga Kota Solok untuk senantiasa meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan, dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1442 H/ 2021 M.

" Mari patuhi protokol kesehatan, jangan lalai apalagi mulai lengah, mengingat meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Solok " ungkap Wali Kota Zul Elfian Umar.

Sayangi diri dan keluarga serta orang-orang terdekat anda kata Wali Kota Zul Elfian Umar mengemukakan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini