Dalam operasi yustisi ini dilakukan oleh, Danramil 03/ Pulau Sipora Kapten Inf J. Sihaloho beserta 3 orang anggota Koramil 03, Sertu Syafriwandi, Serda Efendi, Serda Subroto, bersama Kapolsek Sipora Iptu pol Donny Saputra, SH.MH dengan 7 anggota Polsek Sipora dan Camat Sipora Selatan Jasril, S.Sos.M.Ap beserta 1 orang staf, serta 3 orang petugas Satpol PP dipimpin oleh Milus. (ash)
Editor : Sri Agustini
Home
Berita
Koramil 03/Sipora Gelar Operasi Yustisi Gabungan, Tentang Penerapan Perda Sumbar Nomor 06 Tahun 2020
Koramil 03/Sipora Gelar Operasi Yustisi Gabungan, Tentang Penerapan Perda Sumbar Nomor 06 Tahun 2020
Berita Terkait