Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu, 6 Orang Diamankan

×

Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu, 6 Orang Diamankan

Bagikan berita
Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu, 6 Orang Diamankan
Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu, 6 Orang Diamankan


Medan, Kupasonline --Polisi masih menggali keterangan sejumlah pasien untuk mendalami dugaan alat antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu. Sejauh ini enam petugas telah diamankan.


"Dugaan-dugaan ke arah situ masih didalami penyidik. Nantinya penyidik secara komprehensif melakukan pendalaman baru nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4).


Kasus tersebut terungkap saat Krimsus Polda Sumut mendapat informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu. Polisi pun akhirnya menggerebek lokasi layanan rapid antigen Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4) sore.


"Jadi benar Subdit 4 Krimsus Polda Sumut melakukan penyidikan terhadap tindak pidana UU Kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Penindakan dilakukan kemarin sore," papar Hadi.


Menurut Hadi, beberapa pasien yang sempat mendapatkan layanan rapid antigen juga tengah dimintai keterangan. Dari lokasi, polisi juga mengamankan 6 orang petugas layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini