Penyuluhan Hukum "Sehari Bersama Jaksa Pengacara Negara, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Di Nagari, Di Sijunjung Digelar

×

Penyuluhan Hukum "Sehari Bersama Jaksa Pengacara Negara, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Di Nagari, Di Sijunjung Digelar

Bagikan berita
Penyuluhan Hukum "Sehari Bersama Jaksa Pengacara Negara, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Di Nagari, Di Sijunjung Digelar
Penyuluhan Hukum "Sehari Bersama Jaksa Pengacara Negara, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Di Nagari, Di Sijunjung Digelar
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sijunjung, Fengki Andrias, didampingi Kepala Dinas DPMN - Nagari Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, Camat IV Nagari Nasrul, beserta beberapa orang Walinagari, usai sosialisasi penyuluhan hukum di Balairung Lansek Manih, Kabupaten Sijunjung.


Sijunjung,Kupasonline--Dengan menghadirkan seluruh para Walinagari beserta perangkat Kanagarian diwilayah administrasi Pemerintahan Kecamatan IV Nagari, Sumpur Kudus, Tanjuang Gadang, Lubuak Tarok, sosialisasi penyuluhan hukum " Sehari Bersama Jaksa Pengacara Negara" dengan tema " Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Di Nagari."


Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sijunjung, Fengki Andrias, menyebut guna menghindari permasalahan hukum seperti terjerat dengan masalah hukum perkara tindak pidana korupsi atau perkara lainnya yang berhubungan dengan jabatan Walinagari beserta perangkat dengan adanya pembekalan satu hari ini kita   Jaksa Pengacara Negara memiliki beberapa fungsi yang bisa dimanfaatkan para Walinagari, terutama dalam bantuan hukum, pertimbangan hukum, atau tindakan hukum lainnya, kata Fengki Andrias, hari Kamis (29/4) di Balairung Lansek Manih, Sekretariat Kabupaten Pemkab Kabupaten Sijunjung. 


Dikatakannya, dibidang pertimbangan hukum Walinagari beserta perangkat bisa memanfaatkan meminta pendapat hukum, pendampingan hukum atau legal audit pada Jaksa Pengacara Negara terhadap kegiatan - kegiatan yang dilakukan Walinagari, tujuannya kata dia, bagaimana para Walinagari mampu bekerja secara profesional dan taat akan aturan. 


" Guna menghindari kecurigaan - kecurigaan dari masyarakat" disini kita menghimbau kepada seluruh Walinagari agar selalu transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), dimana sambungnya, tadi kita menghimbau kepada seluruh Walinagari, agar memajangkan seluruh Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APB - Nagari) beserta seluruh kegiatan supaya dipajangkan didepan kantor Kanagarian, dan kegiatan lainnya dipajangkan dilokasi kegiatan setelah itu diakhir tahun dipublikasikan semua pencapaian dari Kanagarian sehingga masyarakat dapat melihat, imbuh Fengki Andrias. 


Ditambahkan dengan adanya sosialisasi tersebut Ia berharap permasalahan hukum tersebut tak ada lagi.(shb).

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini