Limapuluh Kota, Kupasonline -- Masih ingat dengan kasus pembunuhan gadis berinisial SN (14) yang ditemukan terkubur di ladang gambir di Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota pada hari Kamis (22/4) lalu, hingga kini polisi masih terus mengungkap motif pelaku yang tak lain merupakan ayah tiri korban melakukan aksi biadapnya tersebut.
"Saat ini, tersangka Sumadi alias Madi masih dalam proses pemeriksaan. Selama pemeriksaan, tersangka sangat tidak kooperatif hingga membuat kita sedikit mengalami kesulitan mendapatkan informasi mengenai motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," kata Kapolsek Guguak, Iptu Herry.
Untuk sementara, sebut Iptu Herry lagi, tersangka baru sebatas mengakui bahwa dia merupakan pelaku pembunuhan SN, anak tirinya tersebut. Namun, apa motif serta bagaimana kronologis peristiwa pembunuhan tersebut dilakukannya, tersangka masih bungkam.
Diberitakan sebelumnya, kronologis hilangnya korban berawal pada Minggu (18/4) pagi. Saat itu korban tinggal rumahnya bersama bapak tiri dan adik perempuannya. Sedangkan ibu kandung korban, pergi bekerja bersama kakak perempuannya. Hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, ibu korban pulang kerja dan tidak mendapati korban di rumah. Awalnya sang ibu menduga anaknya sedang bermain bersama temannya di luar rumah.
Namun, hingga larut malam, korban tak kunjung kembali. Keluargapun menaruh rasa cemas, dan berusaha mancari keberadaan korban. Namun tak kunjung membuahkan hasisl.
Pada hari Senin (19/4), keluaga korban langsung melaporkan kejadian hilangnya SR ke pihak kepolisian. Korban akhirnya dinyatakan hilang selama empat hari hingga akhirnya ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia dan terkubur di ladang gambir.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban sangat memprihatinkan, dimana jari-jari di tangannya hilang. (*) Editor : Sri Agustini