Anggota Komisi III DPRD Babel, Aksan Visyawan Pertanyakan Lelang Proyek Pembangunan Jembatan Desa Delas Dicoret

×

Anggota Komisi III DPRD Babel, Aksan Visyawan Pertanyakan Lelang Proyek Pembangunan Jembatan Desa Delas Dicoret

Bagikan berita
Anggota Komisi III DPRD Babel, Aksan Visyawan Pertanyakan Lelang Proyek Pembangunan Jembatan Desa Delas Dicoret
Anggota Komisi III DPRD Babel, Aksan Visyawan Pertanyakan Lelang Proyek Pembangunan Jembatan Desa Delas Dicoret

 Anggota Komisi III DPRD Babel, Aksan Visyawan Pertanyakan Lelang Proyek Pembangunan Jembatan Desa Delas Dicoret


Bangka Belitung, Kupasonline- Tema besarnya, mengapa (proyek pembangunan jembatan di Desa Delas-red) itu dicoret?, yang lebih menarik perhatian lagi, mengapa sudah melalui proses lelang baru dicoret?, hal itu yang menjadi tanda tanya besar, kata Aksan kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Senin (3/5/2021).

Ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aksan Visyawan dirinya  mempertanyakan, Mengapa Proyek Lelang Pembangunan jembatan di Desa Delas, Kabupaten Bangka Selatan terancam batal dibangun meskipun proyek jembatan tersebut sebelumnya telah melalui proses lelang di ULP Babel.

"Kebetulan agenda hari ini dari badan musyawarah pembahasan nasionalisasi APBD 2021, komisi 3 dengan mitranya mulai hari ini setelah paripurna ini kita akan bertemu mitra termasuk P.U bahwa kita akan menanyakan perihal tersebut apa masalahnya,"ujarnya.

Tapi secara umum, sebelum saya bertanya kepada yang bersangkutan karena memang semangat dari pada  badan anggaran bahwa nasionalisasi ini berkaitan dengan MOU atau surat dari Gubernur kepada DPRD tentang awalnya 400 milyar harus dipangkas dari total postur APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nah hal ini timbul ide dari pada badan anggaran itu harus dibahas di komisi. makanya nanti lebih detail, pertanyaan kenapa banyak dicoret?

Karena memang harus pengetahuan anggota di komisi, karena hak anggaran itu bukan hanya di badan anggaran, yang tidak masuk dibadan anggaran juga punya hak anggaran didalam undang -undang di MD3.

"Jadi, kita akan memanggil dan melihat kenapa sih masalahnya, urgensi sampai dimana lho?,"tanya M. Akhsan Visyawan.

"Kalau masyarakat  merasa hal tersebut sangat penting,' ya', kita harus pertimbangkan gitu lho,jangan sampai masyarakat dikorbankan,"ungkapnya.

Tentu, alasan klasik 'ya' bahwa kita kekurangan duit tetapi kita lebih berhati-hati dalam kekurangan duit ini sehingga meletakkan duit kita harus dimana jangan sampai hal yang tidak penting masih ada hal yang tidak penting masih memakai duit dalam keadaan krisis seperti ini.

"Yang lebih menarik, bukan hanya itu, pertama tema besarnya adalah kenapa itu dicoret, tapi yang lebih menarik adalah kenapa sudah proses lelang ditengah jalan baru dicoret. hal itu yang menjadi tanda tanya besar apakah pertimbangannya ini juga menarik dan hal ini sangat penting menjadi bekal saya di komisi,"tegasnya.

"Kalau sudah masuk planing, itu harus bertanggung jawab, jangan sampai sudah berproses di tengah jalan lalu dihentikan. kemudian hal ini akan menjadi bekal saya yang akan dibahas di komisi saya nanti artinya jangan sampai menimbulkan costdalam proses lelang,"terangnya.

"Tentunya, ini menjadi "PR kita" , 'Ya', terima kasih informasinya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel bakal mengusut dugaan penyimpangan lelang proyek pembangunan di ULP Babel.

Informasi itu akan kita kembangkan, seperti apa bentuk penyimpangannya, apakah berupa pemalsuan dokumen lelang atau memberikan keterangan tidak benar, maka itu pidana. Kita tindak, tegas Haryo saat ditemui di kantornya, Selasa (27/4/2021).

Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada penyimpangan dalam proses lelang proyek pembangunan di ULP Babel.

Tidak masalah, ada barang bukti yang ditemukan kita tindak tegas, ucap pria yang menyandang melati tiga dipundaknya ini.

(acp).

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini