Namun ada beberapa kendaraan yang ditoleransikan untuk bisa melintas, di antaranya pengangkutan logistik, kemudian BBM, sembako atau yang dikecualikan misalnya ibu hamil yang akan melangsungkan persalinannya di rumah sakit yang berbeda kota, maka itu akan dilakukan pengecualian.
Terhadap kendaraan lainnya itu sama sekali tidak boleh melintas, meskipun membawa surat kesehatan, ujarnya.
Menurut Alex, untuk memantau dan mengamankan kebijakan Pemerintah terkait peniadaan mudik lebaran, didirikan tiga pos pantau larangan mudik serta pos pengamanan jalur dengan menurunkan 111 personil gabungan Polres Payakumbuh Kota, Kodim 0306/50 Kota dan instansi terkait dan 122 personil dari unsur pendukung dari Pramuka, PMI, ORARI, PKS, PLN, Jasa Raharja dan Organda.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0306/50 Kota yang diwakili Pasi Ops Pandani menyampaikan bahwa TNI-Polri serta instansi terkait turun langsung untuk memantau efektivitas pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021
Ia menilai tidak mudah menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat arus bawah. Apalagi, ada sebagian oknum masyarakat yang sengaja melakukan tindakan kontraproduktif dalam memerangi Covid-19. Maka upaya serius dan totalitas peran TNI-Polri dalam ikut membantu dan mencegah penyebaran virus Corona melalui penegakan disiplin protokol di kalangan masyarakat harus terus dilakukan.
Kita harus mendukung Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mari kita sepakati bahwa Covid-19 adalah musuh kita bersama, cetusnya.