Walikota Bersama Forkopinda Rakor Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

×

Walikota Bersama Forkopinda Rakor Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

Bagikan berita
Walikota Bersama Forkopinda Rakor Penegakan Disiplin Prokes Covid-19
Walikota Bersama Forkopinda Rakor Penegakan Disiplin Prokes Covid-19


Payakumbuh,kupasonline -
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kemenag dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 secara zoom meeting di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Senin (03/05).

Rakor dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian kemudian mendengar informasi dan masukan dari Menteri Kesehatan, Kepala BNPB sekaligus ketua satgas Covid-19 Nasional, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Kepala BIN.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan jangan pernah kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Dan saat ini dunia tengah belajar dengan meledaknya kasus Covid-19 di India salah satunya dengan ditemukannya mutasi baru Covid-19 yang menyebabkan angka kematian meningkat drastis.

Menteri Tito berpesan kepada seluruh kepala daerah supaya seirama dalam mengantisipasi peningkatan Covid-19 seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mengingatkan para pemudik untuk menunda mudik pada lebaran tahun ini serta tata cara pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Beberapa negara yang diprediksi akan mengalami lonjakan kasus covid-19, seperti Amerika, Tiongkok, Brasil, India, Indonesia, Bangladesh, Pakistan dan Nigeria, sebagiannya sudah mengalami hal tersebut, seperti tiongkok, Amerika dan Brasil. Jika melihat negara tiongkok, dari segi pemerintahan adalah sosialis (satu komando) finansial mereka kuat, dan negara mereka adalah salah satu negara pembuat vaksin, sehingga cukup cepat untuk antisipasi dan penanggulangan covid-19 ini, begitu juga dengan Amerika.

Jadi jangan sampai lonjakan kasus covid-19 ini terjadi di negara kita, yang cenderung dari segi finansial tidak terlalu kuat dan pemerintahan berbasis demokrasi dimana untuk mengelola masyarakatnya sangat kompleks.

Begitu juga menteri agama berpesan, laksanakanlah sesuatu yang wajib, menjaga diri dan keluarga dari kedaruratan covid-19 ini adalah wajib, tapi melaksanakan budaya mudik adalah sesuatu yg Sunnah termasuk melaksanakan shalat idul Fitri, jika memang zona disuatu wilayah tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Maka dari itu utamakanlah urusan yang wajib demi kebaikan kita bersama.

Menanggapi hal demikian, Wali Kota Payakumbuh yang didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Payakumbuh langsung melaksanakan rapat lanjutan

Dari rapat tersebut dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan dan hari Raya Idul Fitri, Riza menyebut berdasarkan surat edaran dari menteri agama nomor 4 tahun 2021 dan instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM berskala mikro, untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah apabila suatu daerah berada di zona merah dan oranye maka tidak dibolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini