Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar dan cek masa kedaluwarsa.
Penny mengklaim selama bulan Ramadan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri, pihaknya bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang terdiri dari 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Loka POM di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia terus berupaya melakukan intensifikasi pengawasan pangan.
Adapun pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan menurutnya juga bekerja sama dengan lintas sektor terkait yang meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, BPOM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, sekalipun dalam masa darurat pandemi Covid-19," pungkas Penny.