Serahkan SK Penugasan, Wako Bukittinggi Dikunjungi BPH Migas

×

Serahkan SK Penugasan, Wako Bukittinggi Dikunjungi BPH Migas

Bagikan berita
Serahkan SK Penugasan, Wako Bukittinggi Dikunjungi BPH Migas
Serahkan SK Penugasan, Wako Bukittinggi Dikunjungi BPH Migas

Walikota Bukitttinggi SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP)


Bukittinggi, Kupasonline Dalam rangka menyerahkan SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk Kota Bukittinggi Tahun 2021, Jumat (7/5/21) terima kunjungan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pada kunjungan yang diterima di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi juga dihadiri Plt.Asisten Ekonomi Pembangunan, Drs. Melfi Abra, serta Kabag. Ekonomi Pembangunan Setda, Elza Aulia, S.STP.


Kunjungan Kepala Badan BPH Migas Fanshurulla Asa didampingi Subkoordinator Pengawasan Kesediaan BBM, Rudi Wimbarso, Subkoordinator Pengelolaan Cadangan BBM, Darsono, serta tenaga ahli BPH Migas dan Sales Area Manager Retail Sumbar, I Made Wira.


Fanshurullah Asa mengatakan, BPH Migas telah menetapkan kuota volume JBT jenis Solar sebesar 8.351 KL dan kuota volume JBKP jenis Premium sebesar 13.627 KL untuk wilayah kota Bukittinggi. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor : 15/P3JBT/BPH Migas /KOM/2021 dan SK Kepala BPH Migas Nomor : 16//P3JBT/BPH Migas/KOM/2021.


Untuk Kota Bukittinggi, sebut Fanshurullah, terjadi kenaikan kuota daripada tahun sebelumnya yang merupakan bentuk perhatian dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar yang telah meminta untuk menaikkan kuota satu satunya untuk kota Bukittinggi. 


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini