Dua Kapal Asing Ditangkap Akibat Pencurian Ikan

×

Dua Kapal Asing Ditangkap Akibat Pencurian Ikan

Bagikan berita
Dua Kapal Asing Ditangkap Akibat Pencurian Ikan
Dua Kapal Asing Ditangkap Akibat Pencurian Ikan


Jakarta,kupasonline--Pencurian ikan di perairan Selat Malaka dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, M Yassin Kosasih, mengatakan bahwa kedelapan orang itu ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 1 ton ikan hasil curian dan jaring trawl.

Tersangka antara lain dari Kapal Ochi/KHF 1937 dengan nakhoda bernama Samarth (WN Thailand), Som Chai (WN Thailand), Thawat Chai (WN Thailand), dan Zin Maung Latt (WN Myanmar).

Dari Kapal SLFA 3802, ditetapkan tersangka nakhoda atas nama Wonna dan tiga ABK WN Myanmar, antara lain Yu Maung Aye, Boo, dan Tangyi.

"Penangkapan berawal saat tim Subdit Intelair mendapat informasi bahwa ada kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan pada saat malam hari hingga dini hari," kata Yassin, Senin (10/5).

Yassin mengatakan bahwa petugas langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi itu.

Pada Jumat (7/5) sekitar pukul 08.53 WIB, KP Bisma 8001 melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka. Di sana, kapal patroli menahan Kapal Ochi /KHF 1937 berbendera Malaysia.

"Dari hasil pemeriksaan, kapal itu dinakhodai Samarth (WNA Thailand) serta membawa tiga orang ABK, antara lain dua WNA Thailand atas nama Som Chai dan Thawat Chai serta 1 orang WNA Myanmar atas nama Zin Maung Latt," katanya,dilansir dari cnn indonesia.

Pada Sabtu (8/5), KP Laksmana 7012 melaksanakan patroli di Selat Malaka. Pada pukul 01.15 WIB, dideteksi kapal ikan asing SLFA 3802 berbendera Malaysia yang diawaki 4 orang.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini