Padang, Kupasonline -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan program penyelamatan Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menelan biaya hingga Rp 237 Miliar. Angka sebesar itu dibutuhkan untuk proyek pengerukan sedimen sisa pakan dan kotoran ikan yang selama berpuluh-puluh tahun mengendap di dasar danau.
Penyebabnya karena banyaknya Keramba Jaring Apung (KJA) yang belum tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, sehingga terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik (cemar berat)
Menko Marves mengatakan, pada 2019 Danau maninjau telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).