Wali Kota Zul Elfian Umar juga menyampaikan, sebegitu besarnya peran koordinasi pada Bagian-Bagian di lingkup Setda, Bagian jika diperlukan dibenarkan menghadirkan OPD untuk hal-hal yang perlu dikawal, guna percepatan penyelesaiannya.
Walau eselon 3 kata Wali Kota, jika diperlukan untuk koordinasi percepatan pencapaian kerja, dengan memanfaatkan Asisten bahkan Sekda, silahkan panggil Kepala OPD.
" Karena tidak mungkin dibiarkan saja OPD berjalan sendiri, terutama dalam perumusan kebijakan daerah" ungkap Zul Elfian Umar.
"Jangan sampai setiap permasalahan yang ada tidak ada penyelesaian atau dibiarkan begitu saja. Perkuat koordinasi" tutur Wali Kota Zul Elfian Umar mengingatkan.