Shopee mengungkapkan saat ini penjualan cross border hanya 3 persen dari total penjualan mereka. Handhika mengatakan dengan ada kebijakan ini maka persentasenya akan menjadi lebih kecil lagi.
"Pembatasan ini justru akan dapat meningkatkan porsi penjualan dari UMKM yang juga berpengaruh positif pada bisnis Shopee," ujarnya.
Pembatasan ini diyakini bisa melindungi sekaligus membuat UMKM lokal semakin berinovasi dan memiliki daya saing di pasar global. "Selain pembatasan ini, kami juga memiliki program yang siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui Shopee," katanya.
Irfan Feri Irawan, pemilik toko Annoor di Shopee, merasa sangat terbantu oleh kebijakan ini. Sebagai pengusaha di bidang busana Muslim yang bermarkas di Garut, Jawa Barat, Irvan sekarang tergerak untuk meningkatkan lini produknya.
Dengan pembatasan 13 kategori produk impor, Irvan bisa bekerja sama dengan para pengrajin lokal untuk bersama-sama memperluas
jangkauan bisnis di pasaran lokal dan internasional meskipun menjalankan usahanya dari Garut."Kita sangat berterima kasih atas bantuannya platform Shopee, apalagi dalam aplikasi untuk ekspor, yang memperkenalkan produk-produk Annoor ke luar negeri," ujarnya.