Shopee Membatasi Penjual Asing Agar Lindungi UMKM Lokal

×

Shopee Membatasi Penjual Asing Agar Lindungi UMKM Lokal

Bagikan berita
Shopee Membatasi Penjual Asing Agar Lindungi UMKM Lokal
Shopee Membatasi Penjual Asing Agar Lindungi UMKM Lokal


Jakarta,kupasonline
--Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan pada UMKM lokal di platform e-commerce cross border.

"Ini satu hal yang perlu diapresiasi. Shopee sudah bersedia melakukan pembatasan penjualan 13 produk dari luar negeri yang memang sudah bisa dibuat oleh UMKM kita sendiri," kata Teten.

Pembatasan penjual asing di 13 kategori produk tersebut meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.

Teten menjelaskan nilai industri fesyen muslim di Indonesia mencapai Rp 280 triliun per tahun. Sedangkan nilai industri Batik dalam negeri mencapai hampir Rp 5 triliun.

"Jadi ini adalah bentuk perlindungan terhadap industri yang nilainya mencapai hampir Rp 300 triliun," jelasnya.

Selain itu, Teten juga mengatakan kebijakan ini akan membuat UMKM menjadi prioritas penjualan di platform Shopee.

"Kami juga berharap ini bisa diikuti oleh platform digital lainnya," katanya.

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengatakan kebijakan ini diyakini dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM di dalam negeri. Handhika menjelaskan Indonesia adalah negara pertama lahirnya Shopee sebelum ada di negara lain.

"Kalau dibelah ya, DNA kita sudah pasti Merah-Putih," ujarnya,dilansir dari cnn indonesia.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini