Pemko Sampaikan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Padang

×

Pemko Sampaikan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Padang

Bagikan berita
Pemko Sampaikan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Padang
Pemko Sampaikan 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Padang


"Setelah berkonsultasi dengan pihak Kanwil Hukum dan HAM Sumbar maka Ranperda ini diubah menjadi Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta perkembangan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini. Kita menyadari saat ini masih cukup banyak warga Kota Padang yang berstatus penyandang masalah sosial.




"Untuk itu kita perlu menyusun Ranperda terkait yang materi/muatannya mengatur antara lain tanggung jawab/wewenang pemerintah daerah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, SDM penyelenggara kesejahteraan sosial serta pendataan dan pengelolaan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Kemudian peran serta masyarakat disertai koordinasi pembinaan dan pengawasan. Semoga saja Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sehingga mampu menjawab secara baik segala persoalan kesejahteraan sosial yang kita hadapi saat ini dan masa-masa mendatang," ulas Hendri. 

Terakhir, Wako juga menjelaskan terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurutnya Ranperda ini juga tak kalah penting untuk dijadikan Perda ke depan. 

"Sebagaimana tujuan utamanya adalah untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan di Kota Padang. Selanjutnya mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan serta melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani. Begitu juga untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat serta meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi kehidupan yang layak. Seterusnya yaitu mempertahan keseimbangan ekologis dan mewujudkan revitalisasi pertanian," urai wako.

"Jadi ini beberapa hal pokok yang dapat disampaikan dalam nota penjelasan terkait 3 Ranperda yang kita usulkan pada paripurna kali ini. Semoga dapat dibahas bersama dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kita tentu berharap dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang dalam penyempurnaan Ranperda ini agar dapat diimplementasikan oleh kita di Pemko Padang," pungkas Wako.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan atas nama DPRD Kota Padang menyambut baik penyampaian nota penjelasan oleh Wali Kota Padang terhadap 3 Ranperda usulan Pemko Padang tersebut. "Insya Allah setelah ini 3 Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya," ungkapnya. (adv)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini