"Tujuan pemerintah menegakkan aturan adalah mendidik masyarakat, bukan menzalimi. Kita menggiatkan protokol kesehatan dengan terus menegakkan aturan, Kalau ada yang keberatan, silahkan komplain pada yang bikin aturan (Pemprov Sumbar-Red), kita di Payakumbuh menjalankan aturan itu secara mandatory," kata Riza.
Bahkan, kata Riza acara yang mengundang keramaian yang digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan bisa dibubarkan. Namun sebaliknya kalau acara dijalankan dengan mematuhi protokol covid kami ijinkan, sesuai dengan edaran Mendagri dan perda AKB. Jadi kalau ada yang menuduh pilih kasih dalam penegakan, hal tersebut tentu dilihat dari sisi pemenuhan protokol covidnya, jangan pukul rata. Ada pertanyaan kok kami dibubarkan atau dilarang sementara tempat lain tidak, bisa jadi hal tersebut persoalan teknis pemenuhan persyaratan protokol covid, jadi bukan tidak boleh asal bisa menjaga tentu boleh.
Terpisah Yendri Bodra Datuak Parmato Alam, selaku tokoh masyarakat Sawah Padang Aua Kuniang dan anggota DPRD kota Payakumbuh, kepada wartawan mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Provinsi Sumatera Barat yang telah mempergunakan gedung Serba Guna sebagai lokasi acara kegiatan Fashion Show Muslimah yang sedang berlangsung.
Ketua DPD Partai Golkar Payakumbuh itu, Dt Parmato Alam juga menegaskan jangan sampai timbul claster baru penyebaran Virus corona yang sangat berbahaya itu di Payakumbuh khususnya nagari Aua Kuning, dan kita berharap kepada petugas satgas Covid 19 Payakumbuh agar profesional dan ketat dalam pengawasan protokol kesehatan di lokasi acara tersebut.(Tim)
Editor : Sri Agustini