Maksimal Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 1,75 Persen Mulai Juli

×

Maksimal Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 1,75 Persen Mulai Juli

Bagikan berita
Maksimal Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 1,75 Persen Mulai Juli
Maksimal Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 1,75 Persen Mulai Juli


Jakarta, Kupasonline --Bank Indonesia (BI) memangkas batas maksimal suku bunga kartu kredit menjadi 1,75 persen per bulan untuk mendukung efisiensi transaksi nontunai.


"Dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi nontunai," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (25/5).


Sebelumnya, bank sentral nasional sempat memangkas batas maksimum suku bunga kartu kredit pada tahun lalu. Kala itu, batas maksimum suku bunga dipangkas dari 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan.


Selain itu, BI turut menurunkan nilai pembayaran minimum dari 10 persen menjadi 5 persen. Begitu juga dengan besaran denda keterlambatan pembayaran yang diubah dari 3 persen atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp100 ribu.


Namun, kedua kebijakan terakhir tidak diubah pada tahun ini. Perry sempat mengatakan bahwa kebijakan seperti ini sengaja dikeluarkan untuk mendorong perekonomian di tengah pandemi covid-19.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini