Terakhir, mantan anggota DPRD Payakumbuh Aribus Madri menyampaikan proses penyelesaian masalah aset ini sudah dimulai sejak lama. Namun, belum ada singkronisasi antara pansus aset DPRD dengan Pemerintah Kota Payakumbuh, ini bisa menimbulkan salah persepsi dari pihak lain.
Koordinasikan hasil kerja pansus dengan Pemerintah Kota Payakumbuh. Sehingga penyelesaian bisa dilakukan hanya di tingkat Kota/Kabupaten saja sesuai aturan permendagri. Harus ada lobi di partai politik kedua belah pihak, ungkapnya. Editor : Sri AgustiniPansus Aset DPRD Kota Payakumbuh Hearing Bersama Mantan Pejabat Teras Pemko
Berita Terkait