Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset

×

Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset

Bagikan berita
Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset
Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset


Mewakili KAN Air Tabit, Anggota Pansus Aset Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah menyebut KAN dan LKAAM sudah mencoba ikut dalam penyelesaian aset Kabupaten Lima Puluh Kota sejak Wali Kota Payakumbuh Fahmi Rasyad dan Josrizal Zain.


Lapangan poliko telah diserahkan oleh Pemkab, namun eks Kantor Bupati belum diserahkan. Untuk batas Kota Payakumbuh dengan Kabupaten disetiap kecamatan belum semuanya mempunyai gerbang tapal batas (GAPURA)," kata politikus Demokrat tersebut.


Ditambahkan Ketua LKAAM Kota Payakumbuh W. Dt. Paduko Bosa Marajo agar diusahakan penyelesaikan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan melibatkan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang.


"Batas Kota yang berada di Ngalau dulunya dekat kandang babi. Karena kondisinya rendah dan dekat dengan tikungan, maka Pemkab mengizinkan batas gapura Kota Payakumbuh di lokasi saat ini," tambahnya 


Anggota Pansus Ismet Harius menyebut penyelesaian aset Pemkab Lima Puluh Kota 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini