Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset

×

Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset

Bagikan berita
Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset
Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset


Ini seperti perjanjian bersama. Ada istilah kabau tagak kubangan tingga yang dipahami salah oleh sebagian orang. Sekarang untuk membangun di wilayah administrasi Pemko Payakumbuh, Pemkab Limapuluh Kota malah berhadapan dengan persoalan tata ruang atau RTRW, seperti kawasan eks kantor bupati yang telah menjadi ruang terbuka hijau," ujarnya.


"Yang jelas, LKAAM mendukung penyelesaian aset oleh DPRD. Perlu duduk bersama antara eksekutif dan legislatif," tandasnya.


Sementara itu, dari KAN Koto Panjang Lampasi AS. Dt. Majo Lobiah Nan Kuniang mendukung proses penyelesaian aset Pemkab Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh. "Diupayakan ada solusi yang saling menguntungkan kedua belah pihak," katanya.


Dari KAN Koto Nan Gadang MA. Dt. Bijo Nan Hitam menyebutkan sejarah eks kantor Bupati adalah ulayat Koto Nan Gadang, saat ini kantor Bupati sudah memiliki sertifikat atas nama Kabupaten Lima Puluh Kota. Lapangan Poliko sebelumnya juga merupkan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang mana aset tersebut berada di wilayah Koto Nan Gadang.


"Dan rumah dinas Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota juga perlu dicarikan penyelesaiannya. Libatkan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang dalam penyelesian aset," pesannya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini