Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset

×

Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset

Bagikan berita
Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset
Selain Bundo Kanduang, DPRD Libatkan LKAM Dan KAN 10 Nagari Tuntaskan Aset


Payakumbuh, Kupasonline - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan hearing bersama LKAM, KAN dan Bundo Kanduang 10 Nagari di Payakumbuh di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Sabtu (29/5).


Dipimpin Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua Pansus Edward DF, Sekretaris Pansus Syafrizal, serta anggota DPRD lainnya seperti Suparman, Aprizal, Fahlevi Mazni, Ismet Harius dan Opetnawati.


Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar menyampaikan kegiatan ini diawali dengan pertemuan ketua partai yang ada di Kota Payakumbuh dengan Bupati Lima Puluh Kota mengenai aset Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, maka dibutuhkan Pansus untuk menyelesaikan aset Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut.


Pansus menampung masukan untuk dijadikan referensi oleh Pansus DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. DPRD akan melibatkan LKAAM, KAN, dan Bundo Kanduang, jika nantinya dibentuk tim dalam penyelesaian aset tersebut. DPRD akan memperhatikan aspek yuridis," ungkapnya.


Ketua LKAAM Kota Payakumbuh W. Dt. Paduko Bosa Marajo menyampaikan persoalan aset Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi permasalahan Pemko dan DPRD. Ada aturan yang terlupakan waktu pembentukan Kota Payakumbuh Tahun 1970 silam, yaitu tentang Aset Kabupaten Lima puluh kota yang berada di Kota Payakumbuh.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini