BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh

×

BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh

Bagikan berita
BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh
BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh

Nomor Kartu Keluarga (KK);

Nama lengkap;

Alamat;

Bidang Usaha;

Nomor telepon.


Untuk syarat penerima BPUM :


Warga Negara Indonesia;

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini