BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh

×

BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh

Bagikan berita
BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh
BPUM Tahap Kedua Sudah Bisa Diajukan Ke Dinas Koperasi Dan UKM Payakumbuh


Payakumbuh, Kupasonline - Kabar Gembira bagi pelaku usaha mikro di Payakumbuh. Kabarnya pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua tahun 2021 yang terus dinantikan sebagai tambahan modal usaha di tengah pandemi Covid-19.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler saat ditemui media di kantornya, Senin (24/5) mengatakan pengusulan calon penerima pada tahap 1 sudah selesai pada 26 April 2021 lalu sebanyak 1745 pelaku usaha mikro. 


Kali ini pada tahap kedua Pemerintah Kota Payakumbuh menerima pengusulan hingga pukul 12 siang pada 21 Juni 2021, dengan catatan "bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mengajukan BPUM ke dinas".


"Orang atau pelaku usaha mikro yang diusulkan pada tahap kedua ini adalah yang belum pernah mendaftar pada tahap 1 dan tahun 2020 lalu. Supaya tidak terjadi double data dan bantuan ini bisa lah dirasakan oleh pelaku usaha mikro kita karena kuotanya cukup banyak meski terbatas," tambah Dahler.


Menurut Dahler, program bantuan yang menyasar pelaku usaha mikro itu akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 1,2 Juta bagi setiap penerima. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, yakni senilai Rp 2,4 Juta.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini