Ibu hamil tidak dibolehkan untuk divaksinasi dan untuk lansia ada namanya tes kerapuhan, untuk melihat apakah cukup mampu menerima vaksin di tubuhnya.
"Bila ada orang yang ingin divaksin tensinya diatas 180, nanti diarahkan ke poli dan diberi pengobatan. Setelah 3 sampai 5 hari, mereka bisa datang ke puskesmas untuk bisa discreening kembali, bila tensinya sudah turun, maka bisa dilakukan proses vaksinasi," terang Bakhrizal.
Simpelnya vaksinasi itu, terlebih dahulu masyarakat menunggu antrian untuk discreening, nantinya hasil screeninglah yang menentukan apakah mereka bisa divaksin langsung hari itu juga atau tidak. Rata-rata untuk ikut vaksin 1 orang memakan waktu 1 jam, tergantung banyak antrian.
"Masyarakat datang, kemudian ambil antiran, lalu maju ke meja screening, kalau lulus screening boleh divaksin. Setelah divaksin, mereka harus menunggu proses observasi selama 30 menit, ini wajib. Setelah habis waktu observasi dan dinyatakan aman, nantinya mereka akan menerima sertifikat vaksinasi pertama dan kartu vaksin," terang Bakhrizal.
Menurut Bakhrizal, meski orang yang telah divaksin tidak dijamin kebal dari tertular Covid-19, tetapi apabila mereka terpapar suatu waktu, maka dampak yang ditimbulkan tidak akan separah orang yang tidak divaksin, artinya imun mereka lebih bagus. Makanya, diperlukan vaksinasi hingga tiga tahap.
Editor : Sri Agustini