Dinkes Bersama Satpol PP Tertibkan Iklan Rokok

×

Dinkes Bersama Satpol PP Tertibkan Iklan Rokok

Bagikan berita
Dinkes Bersama Satpol PP Tertibkan Iklan Rokok
Dinkes Bersama Satpol PP Tertibkan Iklan Rokok


"Tadi kita sudah tertibkan iklan dan spanduk rokok yang ada di warung-warung, namun ada satu neon box disalah satu kafe yang tidak bisa dicopot karena dipasang permanen, dan kita telah memberi surat teguran kepada pemilik kafe agar segera mencopotnya," terangnya.


Kasatpol PP mengimbau kepada pemilik warung, kafe dan tempat usaha lainnya agar selalu mengindahkan setiap imbauan pemerintah untuk tidak memasang iklan rokok sebab di Payakumbuh sesuai dengan aturan hal itu sangat dilarang.


"Kepada masyarakat diimbau untuk tidak merokok disembarang tempat termasuk juga anak dibawah umur karena semua itu telah diatur dalam Perda kawasan tanpa rokok," pungkasnya. (Humas)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini