Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Solsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

×

Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Solsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Bagikan berita
Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Solsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Solsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020


Padang aro, kupasonline-
- Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan ketika Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Solsel Ali Sabri Abas dan dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Di Aula DPRD Solsel, Rabu (2/06/2021)

Melalui juru bicaranya, seluruh fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban ABPD kabupaten Solok Selatan tahun 2020 dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Fraksi Golkar dengan juru bicara Syafril, Fraksi PAN Yendri Susanto, Fraksi Gerindra David Taster, Fraksi Keadilan sejahtera Dedi Arisandi.

Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya Daliyus, Fraksi Bintang Demokrat Dede Pasarela, serta Fraksi Nasdem Zulfikar Erawandi.

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan ranperda pertanggungjawaban ABPD 2020 tersebut.

"Semua catatan Banggar dan Fraksi kita tindak lanjuti, kita bertekad akan terus mempertahankan opini WTP dari BPK untuk tahun-tahun mendatang," katanya.

Kemudian Sekretaris DPRD Solsel Mardiana mengatakan setelah kedua belah pihak menyepakati Ranperda dan menandatangani Nota Kesepakatan Perda, selanjutnya pemerintah daerah menyampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan pengesahan.

"Pemerintah daerah selanjutnya menyampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari Kerja untuk dapat pengesahan menjadi Perda," katany

Juru Bicara Banggar DPRD Afrizal Candra juga turut mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah dalam penyajian laporan keuangan sehingga berhasil memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari BPK RI.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini