Kanit Binmas Polsek Sipora bersama Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora dan Satpol PP Kecamatan Sipora Selatan saat memberikan sangsi
Mentawai, Kupasonline--Kanit Binmas Polsek Sipora Bripka Billy Fri Surya hari ini Rabu, 02 Juni 2021 sekira pukul 10.30 Wib bersama Tim dari Posko PPKM Skala Mikro Desa Sioban di depan Posko PPKM Skala Mikro Desa Sioban yang berada di Dusun Takuman, Desa Sioban Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai.
Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mencegah, mengantisipasi serta menekan penyebaran wabah Covid 19 di Desa Sioban, Rabu (02/6/2021)
Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, melaluiKanit Binmas Polsek Sipora Bripka Billy Fri Surya mengatakan, adapun kegiatan yang di laksanakan diantaranya, pelaksananan penertiban dengan memberikan sanksi atau hukuman fisik berupa push up terhadap masyarakat baik yang berkendaraan maupun yang berjalan kaki tanpa mematuhi protokol kesehatan, bebernya.
"Tidak pakai masker atau tidak benar memakai maskernya saat melintas di depan Posko PPKM Skala Mikro Desa Sioban yang berada di pinggir jalan utama mamasuki Desa Sioban di berikan sangsi,"
Lalu, Tim dari Posko PPKM Skala Mikro Desa Sioban memberikan masker kepada pejalan kaki ataupun pengguna kendaraan yang tidak memakai masker dengan cara di pasangkan, sedangkan yang tidak benar cara memakai maskernya di beri contoh cara pemakaian yang benarnya, jelas Bripka Billy Fri Surya.
Editor : Sri Agustini