Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Polsek Gelar Razia Yustisi Rutin

×

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Polsek Gelar Razia Yustisi Rutin

Bagikan berita
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19  Polsek Gelar Razia Yustisi Rutin
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Polsek Gelar Razia Yustisi Rutin

Razia Yustisi masker Polsek Bukittinggi juga memeriksa penumpang kendaraan umum

Bukittinggi, Kupasonline--
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Kota Bukittinggi, Sumatra Barat terus menggiatkan razia penggunaan masker pada masyarakat. Pada razia Jumat (4/6/21) pagi, razia penggunaan masker juga dilakukan pada penumpang angkutan umum. 

Kegiatan yang di pusatkan di depan Mapolsek, untuk memberikan pembelajaran dan efek jera bagi pelanggar selain diberikan masker, juga diberikan rompi warna orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dan kalau ada sopir angkutan umum yang tidak menggunakan masker, langsung diberi sanksi push up.

Kanit Sabhara polsek Bukittinggi, IPTU Mahmud yang memimpin razia tersebut menyampaikan kalau razia yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 memang rutin dilakukan untuk memberikan kesadaran dan pelajaran pada masyarakat.

Dari penilaian dan evaluasi, semenjak razia yustisi dilakukan, terlihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan yaitu 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mandi).

" Namun, kita memang harus selalu meningkatkan razia untuk mengingatkan masyarakat. Sebab, ketika razia tidak dilakukan, masyarakat mulai lengah dan menganggap kalau virus itu sudah hilang atau kondisi sudah aman," ungkap Mahmud.

Seiring dengan itu, untuk Sumatera Barat yang sudah mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) nomor 06 tahun 2020, sejauh ini pihak Polsek Bukittinggi tidak memberlakukan sanksi denda, sebab itu kewenangannya ada pihak Satpol PP dan pihak kepolisian sifatnya hanya mendampingi.

Untuk memberikan kesadaran pada masyarkat, bagi pelanggar, dibagikan masker serta rompi oranye yang bertuliskan di bagian belakang pelanggar protokol kesehatan covid-19 dan itu merupakan program dari Polres Bukittinggi yang dibagian ke semua Polsek se jajaran.

" Kita dari Polsek Bukittinggi menghimbau pada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol Covid-19. Minimal pakai masker kalau keluar rumah dan menjaga jarak, serta kurangi berkumpul-kumpul. Hal itu yang kita lakukan, untuk masuk Bukittinggi terapkan Prokes, pada razia ini terdata sebanyak 25 orang tidak menggunakan masker," terang Mahmud.(wan)


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini