Dikatakannya, setelah melakukan pembagian masker sebelum ibadah kebaktian dimulai, selanjutnya secara seksama kami bersama jemaat dan pimpinan jemaat gereja GKPM yang bertugas saat itu pendeta Hutabarat, STH.
"Pendeta Hutabarat, STH menyampaikan khotbah tentang tuhan dan ahir zaman dan penyakit virus corona," ucap Danramil 03
Danramil juga menyampaikan, kepada jemaat supaya disiplin menerapkan Perda Provinsi Nomor 06 tahun 2020 Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai pasal 101, pasal 11 dengan pasal 102 juga pasal 12, tentang ketentuan.ketentuan protokol kesehatan (prokes) tentang kewajiban perorangan dan kewajiban pimpinan kelompok dalam keramaian, jelasnya.
Lanjutnya, setelah melakukan ibadah kebaktian secara seksama, dilanjutkan sosialisasi penerapani Prokes hingga ke tingkat desa - desa kepada masyarakat yang hendak gereja untuk beribadah, ungkap Danramil.