Polisi Menetapkan Palaku Penusuk Polantas di Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Polisi Menetapkan Palaku Penusuk Polantas di Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bagikan berita
Polisi Menetapkan Palaku Penusuk Polantas di Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Menetapkan Palaku Penusuk Polantas di Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka


"Makanya mungkin dari Polda, mungkin dibawa ke psikiater, dikonfirmasi dengan Brimob juga. Memang harus diambil alih Polda," ucapnya.


Abdullah belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait dengan pasal yang disematkan kepada tersangka.


Hingga saat ini kepolisian masih belum mengetahui secara pasti motif yang melatarbelakangi MI melakukan penusukan terhadap Bripka Ridho.


readyviewed Bripka Ridho ditusuk oleh pelaku MI saat sedang berjaga sendirian di Pos Polisi Simpang Angkatan 66 Palembang. Pelaku diringkus oleh tiga petugas Satpol PP yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian sebelum melakukan penyerangan lebih lanjut.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur