
"Kita tidak lagi menginginkan masyarakat kesulitan dalam menerima pelayanan publik karena prosedur yang berbelit-belit, sistemnya masih manual dan waktunya lama. Pelayanan publik harus cepat prosesnya dan mudah diakses," tutur Sekda.
Salah satu Pendamping Konsultan Smart City Kabupaten Tangerang, Dr. Harya Widiputra dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menambahkan program unggulan yang digagas pemkab khususnya, terus kita evaluasi dan dilakukan pemantauan objek, sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat.
Pemkab Tangerang pada Tahun 2019 lalu menjadi bagian dari 100 kabupaten/kota yang berhasil meraih dan mencapai target sebagai seratus (100) kota/kabupaten terpilih yang menerapkan Smart City. Penerapan Smart City ini tentunya mengedepankan pelayanan masyarakat Kabupaten Tangerang.(yen)
Editor : Sri Agustini