Setelah Lima Bulan Menjadi Buronan, Akhirnya Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

×

Setelah Lima Bulan Menjadi Buronan, Akhirnya Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Bagikan berita
Setelah Lima Bulan Menjadi Buronan, Akhirnya Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
Setelah Lima Bulan Menjadi Buronan, Akhirnya Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
iklan pelantikan gubernur

Padang Panjang, Kupasonline Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (7/6/2021) malam. Pelaku sempat dinyatakan buron selama lima bulan.


Pelaku berinisial KM, 30 tahun, warga Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar itu ditangkap usai dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/9/I/Ren4.2/2020/SPKT/Polres Padang Panjang tanggal 15 Januari 2020.


Pelaku ditangkap saat masih berada di kawasan tempat tinggalnya di kawasan Tanah Datar, kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin kepada Padangkita.com via pesan Whatsapp, Selasa (8/6/2021) siang.


Dia menjelaskan, KM ditangkap setelah lima bulan dicari dan berstatus buron usai dilaporkan. Pelaku diketahui mencuri sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BA 4468 NA di wilayah Kota Padang Panjang.


Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap dan tidak ada upaya melarikan diri juga, ujarnya.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi