Jakarta, Kupasonline Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika Jennifer Jill hari ini ditunda. Agenda kali ini berupa kesaksian dari beberapa orang yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasan penundaan sidang disebut lantaran pihak JPU belum dapat menghadirkan saksi di persidangan. Hal ini diungkapkan Sahala Silitonga selaku tim kuasa hukum Jennifer Jill, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Mahyeldi Buka Peluang Kerja Sama Pangan dengan Lampung, Tapi Tetap Prioritaskan Petani Lokal
"Karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi-saksi pada waktu sekarang," lanjutnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Kawal Ketat Proyek Jalan Strategis, Anggarkan Rp38 Miliar untuk Bayang--Alahan Panjang
Sidang Jennifer Jill akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 9 Juni 2021, pukul 12.00 WIB dengan agenda yang sama. Hal ini turut diungkapkan Sahala dalam konfirmasinya kepada awak media.
Editor : Sri Agustini