Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi

×

Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi

Bagikan berita
Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi
Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi


Mulyadi menjelaskan, sebelum resmi dijeblokskan ke penjara, pelaku juga sempat beberapa kali kepergok mencuri sawit milik perusahaan, namun tidak sampai dilaporkan ke polisi lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.


Dia bukan residivis, namun pernah beberapa kali ketahuan mencuri sawit, ujarnya.


Kepada polisi, DA mengaku mencuri sawit dan menjual ke pihak yang berani membayar mahal lantaran saat ini harga sawit melambung tinggi di pasaran.


Dia menjual ke siapa yang mau membeli saja, karena di sini tidak ada peron atau tempat penampungan sawit itu, tidak seperti di Pasaman, karena di (Limapuluh Kota) sini bukan area perkebunan sawit, imbuhnya.


Saat ini, DA sudah mendekam di sel tahanan Polres Limapuluh Kota, polisi ikut menyita truk nomor polisi (nopol) BA 9877 CU dan 1.530 kilogram sawit atau mencapai 1,5 ton lebih. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini