Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi

×

Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi

Bagikan berita
Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi
Bawa Kabur Sawit 1,5 Ton Sopir Truk di Limapuluh Kota Diamankan Polisi


Sarilamak, Kupasonline Salah seorang pria berinisial DA, 38 tahun, diamankan polisi usai dilaporkan membawa kabur sawit seberat 1,5 ton milik PTP Nusantara VI pada Kamis (10/6/2021) malam.


Warga Gunung Malintang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut ditangkap polisi usai dilaporkan pihak perusahaan dengan nomor: LP/B/60/VI/2021/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 10 Juni 2021.


Pelaku beraksi pada dini hari pukul 04.30 WIB di hari yang sama dan ketahuan oleh pihak keamanan perusahaan, kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, AKP Mulyadi, Jumat (11/6/2021) via pesan WhatsApp. Dilansir dari Padangkita.com


Mulyadi menjelaskan, pelaku merupakan seorang sopir truk yang juga warga di sekitar kompleks perusahaan perkebunan milik negara tersebut.


Kami mendapatkan laporan dari pihak perusahaan yang kehilangan 1,5 ton, setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan, dia langsung kami bawa ke Polres, katanya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini