Wali Kota Pariaman: "Kita Bersama Dengan Seluruh Stakeholder Yang Ada Membuat Komitmen Dalam Pemenuhan Hak Anak"

×

Wali Kota Pariaman: "Kita Bersama Dengan Seluruh Stakeholder Yang Ada Membuat Komitmen Dalam Pemenuhan Hak Anak"

Bagikan berita
Wali Kota Pariaman: "Kita  Bersama Dengan Seluruh Stakeholder Yang Ada Membuat Komitmen Dalam Pemenuhan Hak Anak"
Wali Kota Pariaman: "Kita Bersama Dengan Seluruh Stakeholder Yang Ada Membuat Komitmen Dalam Pemenuhan Hak Anak"

Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tingkat Nasional untuk Kota Pariaman Tahun 2021.

PARIAMAN,kupasonline
---Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tingkat Nasional untuk Kota Pariaman Tahun 2021,  di ruang rapat Balaikota, Senin (14/6-2021).

Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Untuk memenuhi kebijakan, program dan kegiatan dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak tersebut, kita  bersama dengan seluruh stakeholder yang ada membuat komitmen dalam pemenuhan hak anak di Kota Pariaman, kata Wali kota. 

Keberhasilan Program KLA di Kota Pariaman telah terbukti dengan penghargaan Kota Layak Anak Strata Madya enam kali, sejak tahun 2016. 

Dijelaskan juga, bahwa Kota Pariaman sudah mempunyai  Pusat Informasi Layak Anak (PISA), dan juga Ruang Bermain Ramah Anak yang Tersertifikasi Kementerian PPPA Tahun 2019, yaitu yang berada di Pantai Cermin.

Kami juga banyak membuat kebijakan yang berpihak dan memperhatikan hak-hak anak, mulai dari Peraturan Walikota (Perwako) sampai Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung untuk itu dan 

 ditunjang juga dengan penyertaan anggaran dalam APBD.

Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak, juga DPRD Kota Pariaman sebagai lembaga legislasi dan penganggaran.

Juga dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman, telah mengeluarkan 6 (enam) Perda menyangkut pemenuhan Hak Anak di Kota Pariaman.

Besar harapan kami, agar program KLA yang digagas Kementerian PPPA RI, untuk Tahun 2021 ini, Kota Pariaman dapat meningkatkan stratanya, dari Strata Madya, menjadi Strata Nindya,  pintanya kepada Tim Penilai dari Kementerian PPPA RI yang hadir secara virtual.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini