Langgar AKB dan Prokes, Warnet dan Game Disegel

×

Langgar AKB dan Prokes, Warnet dan Game Disegel

Bagikan berita
Langgar AKB dan Prokes,  Warnet dan Game Disegel
Langgar AKB dan Prokes, Warnet dan Game Disegel

Penyegelan warnet oleh Satpol PP didampingi pihak kepolisian dan tim yustisi


Bukittinggi, Kupasonline--Terbukti langgar protokol kesehatan (
prokes) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (14/6/21) kemarin, salah satu tempat usaha Warnet dan Game Play Station di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bukittinggi dilakukan penyegelan oleh Satuan PP Kota Bukittinggi. Hal tersebut dilakukan karena pemilik atau pengelola tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan sebelumnya.

Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP, didukung oleh Polres Kota Bukittinggi dan tim yustisi ini, setelah penyelidikan oleh tim yustisi pada Sabtu pekan kemarin dan memberi peringatan pada pengelola.

Kasat Reskrim  Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik melalui KBO Sat Reskrim Ipda. Herwin, SH yang ikut mendampingi penyegelan tersebut mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena melanggar Protokol Kesehatan.

Lebih jauh disampaikan AKP. Allan, personil Sat Reskrim sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaaan terhadap pemilik usaha tersebut, selesai pemeriksaan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Pemilik usaha tersebut dan berkas sudah diserahkan kepada penyidik PPNS dari Satpol PP Kota Bukittinggi untuk langkah hukum selanjutnya.

" Prinsipnya, pada Senin kemarin kita lakukan pendampingan penyegelan yang dilakukan Penyidik PPNS Sat Pol PP, terkait sanksi yang di berikan kepada pelaku usaha tersebut yakni penutupan tempat usaha selama 1 X 24 jam," terang Kasat Reskrim.(wan)



Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini