Pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

×

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Bagikan berita
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Wali Kota Pariaman, Genius Umar Saat Membuka Bimtek  LKPM.

PARIAMAN,kupasonline-
--Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, melaksanakan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), tentang Tata Cara Pengisian LKPM Secara Online bagi pelaku usaha se Kota Pariaman Tahun 2021.

Kegiatan tersebut di buka Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Aula Hotel Safari Inn Pariaman, Senin (14/6-2021).

Wali kota, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tersebut, diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik -baiknya.

Dengan demikian akan dapat memahami tata cara pelaporan kegiatan penanaman modal secara online dan meningkatkan investasi di Kota Pariaman.

Bimtek ini juga akan mempermudah para investor lokal, nasional maupun asing untuk berinvestasi di Kota Pariaman.

Sementara Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Alfian Harun, mengatakan, pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha yang ada di Kota Pariaman tentang pengisian LKPM.

Dan diharapkan para pelaku usaha yang ada di Kota Pariaman bisa melaporkan LKPM mereka secara Online per triwulan ke DPMPTSP dan Tenaga Kerja.

dan diharapkan seluruh badan usaha bisa paham seluruh proses perizinan yang selama ini mungkin prosesnya dilakukan secara manual, tapi sekarang sudah bisa menggunakan aplikasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Aplikasi OSS ini bisa diakses melalui handphone, juga laptop, untuk mendapatkan Nomor Induk Izin Pengusaha (NIIP), setelah itu silahkan datangi DPMPTSP Kota Pariaman untuk mendapatkan komitmen sehingga NIPP tersebut bisa berlaku, ujar Alfian Harun.

Peserta kegiatan 520 orang, terdiri dari para pelaku usaha dari berbagai usaha, seperti usaha kontruksi, developer, dan juga ada usaha di bidang UMKM dan juga Pariwisata.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini