Proses PBM Tak Maksimal, Anak Masih Dimungkinkan Tinggal Kelas

×

Proses PBM Tak Maksimal, Anak Masih Dimungkinkan Tinggal Kelas

Bagikan berita
Proses PBM Tak Maksimal, Anak Masih Dimungkinkan Tinggal Kelas
Proses PBM Tak Maksimal, Anak Masih Dimungkinkan Tinggal Kelas

Habibul Fuadi

Padang, Kupasonline--
Kurang maksimalnya pembelajaran online membuat para orang tua khawatir. Mereka berharap, di semester II ini ,semua anak diharapkan semuanya naik kelas. Sehingga tak ada yang dirugikan.

"Kalau belajar online, jelas tidak maksimal. Pastinya kita berharap ada dispensasi khusus dari pemerintah atau pihak sekolah untuk menaikan semua anak. Dan tak ada yang tinggal kelas," kata Rosa (38), salah seorang orangtua murid kepada media ini.

Selama ini, ia mengaku menyaksikan sendiri kesulitan anaknya belajar online. Anak banyak tak mengerti dengan materi pelajaran. Guru hanya memerintahkan agar anak mengerjakan tugas tanpa ada penjelasan atau diterangkan lebih dahulu. 

Sementara di sisi lain, para orangtua juga tidak mengerti dengan pelajaran sang anak. Sehingga tak bisa membantu lebih banyak. Sementara untuk membayar les hingga ratusan ribu tiap bulannya juga tak sanggup. 

"Untuk makan saja susah carinya,  apalagi hatus bayar uang les," tandasnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan orangtua lainnya, Ria (34), warga kuranji Padang. Ia mengaku memiliki anak yang menimba ilmu di salahsatu SMP  di kawasan Kuranji. Ia juga menyampaikan harapan yang sama. Di masa pandemi ini, ada perlakuan khusus, agar anak tak ada yang tinggal kelas." Kalau sampai tinggal kelas pula, itu keterlaluan  namanya. Belajar saja tak maksimal. Harus ada dispensasi, agar anak tetap memdapat nilai yang wajar," tandasnya.

Kepala dinas pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan soal penilaian, naik kelas atau tinggal kelas adalah kewenangan sekolah.  Pihak sekolah dikatakan sudah mempunyai formula tersendiri  untuk menentukan nasib sang anak, apakah dinaikkan atau tinggal kelas. "Kalau untuk naik atau tinggal kelas, kita tak bisa ikut campur. Itu kewenangan sekolah," tandasnya. (dyl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur