"Dalam hal penyampaian informasi dalam bentuk sosialisasi tentang permasalahan kenakalan remaja usia sekolah serta pengawasan dan penertiban anak sekolah pada jam pelajaran terhadap pelanggaran peraturan baik yang dibuat oleh pihak sekolah maupun pelanggaran peraturan daerah dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ulasnya.
Erizon menambahkan, dalam kegiatan ini Satpol PP bisa memberikan sosialisasi pada saat Upacara Bendera pada hari Senin secara bergantian di sekolah-sekolah, dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara yang dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan.
"Kita juga memberikan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid pada saat kegiatan tertentu, seperti saat akan menerima Rapor mid semester, Semester, pertemuan Komite Sekolah dan pertemuan-pertemuan lainnya," ujarnya.
Dijelaskan Erizon, nantinya akan ada progran membentuk Pol PP Pelopor di sekolah-sekolah umum. Ini lebih seperti Dokter Kecil di UKS dan Polisi Kecil. Kalau Pol PP pelopor sekolah berkutat dengan masalah moral dan ketertiban siswa di sekolah, siswa yang menjadi pelopor Pol PP di sekolah ini akan diberikan atribut khusus.