Pertemuan Pemkab Lampung Barat dengan Pemko Bukittinggi, Sumatra Barat
Bukittinggi, Kupasonline--Dengan keberhasilan Pemko Bukittinggi, Sumatra Barat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sakip menjadi daya tarik Pemkab Provinsi lain. Seperti yang dilakukan oleh aparatur Pemerintahan Lampung Barat sengaja datang ke Bukittinggi sebagai kunjugan kerja beberapa hari lalu.
Rombongan Pemkab Lampung Barat sebanyak 35 orang dipimpin oleh Sekretaris Daerahnya, Akmal Abdul Nasir disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, di Ruang Rapat Utama Balai Kota Bukittinggi. Pertemuan itu juga dihadiri Asisten I, Plt. Asisten III, Kepala Bapelitbang, Inspektur dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bukittinggi.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kab. Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir, mengatakan, maksud rombongannya datang ke Pemko Bukittinggi adalah untuk mengetahui dan mempelajari upaya dalam meningkatkan reformasi birokrasi berkelanjutan.
Selain itu juga tentang upaya peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sebab, menurutnya, Pemko Bukittinggi dinilai berhasil menjadi yang terbaik di bidang reformasi birokrasi, bahkan telah memiliki Mall Pelayanan Publik.
Lebih lanjut Akmal menyebutkan, Kabupaten Lampung Barat memiliki luas 2.117 km persegi. Namun, hanya 30 persen dari luas wilayahnya yang bisa diolah, karena 70 persen-nya lagi adalah kawasan hutan lindung yang memiliki 15 kecamatan, 131 pekon (nagari) dan 5 kelurahan. Mayoritas sumber penghasilan masyarakatnya adalah di sektor pertanian, seperti, coklat, kopi, lada dan sayur mayur.
Sementara, Sekda Yuen Karnova mengatakan, berdasarkan pengalaman tiga tahun terakhir, komitmen kepala daerah menjadi inti dari pelaksanaan SAKIP dan reformasi birokrasi. Dengan tingginya nilai SAKIP, maka kinerja Pemerintah Daerah dapat dipertanggung jawabkan sampai ke tingkat outcome, benefit dan impact.Yuen menuturkan, pada tahap awal dalam upaya mewujudkan SAKIP tersebut, Pemko Bukittinggi mendatangkan pemateri dari Kementerian PAN RB untuk memberikan bimbingan kepada seluruh pimpinan SKPD, sekretaris dan kasubag perencanaan.
Materi bimbingan tersebut kemudian dirinci (breakdown) mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan, sehingga berada dalam satu garis lurus (linear), terstruktur dan terpola dengan baik.
Dengan pelaksanaan tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan yang linear tersebut, (maka) akuntabilitas kinerja dapat terwujud. Artinya, setiap rupiah yang dipakai untuk penyelenggaraan program atau kegiatan pembangunan dapat dirasakan masyarakat dan dapat pula dipertanggungjawabkan manfaatnya.(wan)