Tim khusus Kejari ketika menaikan dokumen ke atas mobil
Padang aro,kupasonline---Tim khusus Kejari Solok Selatan yang dikomandai langsung Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan, 'mendatangi' kantor dinas PU Solok Selatan. Tim Kejari Solsel, hari itu menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dan bukti pendukung terkait kasus pembangunan jembatan Ambayan yang telah ditangani pihak kejaksaan semenjak dua tahun silam.
Dikatakannya, penggeledahan itu adalah tindakan hukum dari penyidik dalam upaya melengkapi berkas kasus jembatan Ambayan yang hampir selesai.
Tim Kejari melakukan penggeledahan di Ruang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Solok Selatan, dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kejari menurunkan sebanyak sepuluh orang penyidik.
Terkait kasus Ambayan sendiri, telah ditangani oleh Kejari Solok Selatan semenjak tahun 2018. Informasi sementara, kegiatan pembangunan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solsel sekitar Rp14,1 miliar. Terkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019. Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan Kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muara Labuh. Namun dalam pelaksanaannya, jembatan tersebut tidak selesai. Ap
Editor : Sri Agustini