Kemudian, Syafrizal juga menyampaikan beberapa rekomendasi dari DPRD kepada Pemko seperti pro aktif mengurus batas wilayah, pekerjaan pembangunan yang belum selesai di 2020 agar diprioritaskan pada 2021, Perwako terkait LPM, dan masalah aset.
DPRD menilai secara umum masing-masing OPD telah bekerja dengan baik dan pelaksanaan anggaran juga di atas 80 persen.
Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi kepada DPRD telah memberikan pendapat akhir dari setiap fraksi. Hal itu akan menjadi catatan untuk perbaikan kinerja pembangunan Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.
"Perbaikan kinerja yang kita laksanakan tentu berdasarkan rekomendasi dari DPRD dan audit dari BPK, ini semua demi kebaikan Kota Payakumbuh kedepannya. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda ini peran seluruh pihak tentu sangat kami apresiasi setinggi-tingginya," ujarnya. (Humas) Editor : Sri Agustini