Payakumbuh, Kupasonline Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja yang dilakukan secara non tunai.
Hal itu disampaikan Asisten 2 Elzadaswarman dalam rangka menindaklanjuti Rakor TP2DD tingkat Provinsi Sumatra Barat beberapa waktu lalu di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Padang.
Saat membuka Rakor TP2DD, Asisten 2 Elzadaswarman menyebut beberapa hal yang ditekankan oleh kepala BI pada Rakor sebelumnya, yang diantaranya, agar pemerintah daerah melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di kabupaten/kota terutama terkait dengan penerimaan daerah.
Saat ini yang masih berlangsung dalam penerimaan daerah kota Payakumbuh yang belum menggunakan elektronifikasi, yakni berupa retribusi daerah dan pendapatan lainnya untuk PAD yang sah. Sedangkan untuk pajak daerah sudah dilakukan secara elektronifikasi atau non tunai, ungkap om Zed sapaan akrab Asisten 2 bidang
Editor : Sri Agustini