Suasana rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi penghitungan surat suara, berlangsung di Aula Kantor Desa Bosua, Jumat (18/6/2021)
Mentawai, Kupasonline--Panitia Pemilihan Kepala Desa Bosua (P2KD) gelar Pleno Rekapitulasi Penetapan Hasil Penghitungan surat suara sah pada Pilkades serentak se-Kabupaten kepulauan Mentawai,
yang diikuti oleh 34 desa dari 43 desa pada 16 Juni 2021, hari ini pleno rekapitulasi
, berlangsung di Aula Kantor Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Jumat (18/6/2021)
Ketua P2KD Bosua, Paustu Sakakaddut saat dikonfirmasi awak media mengatakan, setelah pelaksananan tahapan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se- Kabupaten kepulauan Mentawai, hari ini melaksanakan pleno rekapitulasi penetapan hasil penghitungan sutrat suara sah pilkades tahun ini , ujarnya
"Sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkades di Desa Bosua, sesuai dengan agenda P2KD hari ini Jumat 18 Juni 2021, ditetapkan yang unggul Cakades nomor urut 01 Irman Jhon untuk periode 2021 - 2027," sebut Ketua P2KD Busua Paustu Sakakaddut kepada media usai pleno di posko pemenangan nomor urut 01, Jumat (18/6/2021)
Sambungnya, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Bosua sebanyak 1997 DPT dan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).Lanjutnya, setelah pleno rekapitulasi penetapan ini, kata P2KD untuk sanggahan sesuai Perbup diberi waktu 3 hari sejak 21 Juni 2021 hingga 23 Juni 2021, sebelum pengesahan dilakukan, sementara pelantikan Kades terpilih di helat pada 16 Agustus 2021 mendatang.
"Pelaksanaan tahapan - tahapan pilkades tahun ini kami di laksanakan sesuai Perbup Kabupaten kepulauan Mentawai nomor 13 tahun 2021 dan Perbup 03 tahun 2021, berlangsung dengan aman dan kondusif," tegas Ketua P2KD
Ia juga menambahkan, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sangat antusias untuk datang ke TPS dan serta merta selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan yakni, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan, bebernya.
Ditempat yang sama, Cakades nomor urut 01
Editor : Sri Agustini