Ketiga, wadah advokasi dan rekomendasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan penanggulangan resiko bencana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, multi stake holder dan masyarakat.
Kemudian yang keempat, sebagai wadah monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan penanggulangan resiko bencana di Sumbar.
Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Hermanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas pembentukan F-PRB di daerah. Nantinya BPBD akan bersinergi untuk membentuk kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan resiko bencana.
"Kami akan mendorong untuk semakin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap bencana. Karena ketika bencana datang pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri. Perlu partisipasi dan bantuan dari segenap elemen masyarakat dan ormas, salah satunya nanti F-PRB," kata Hermanto.
Hermanto alias Pak Kumis itu juga menyampaikan yang terpenting adalah bagaimana menciptakan rasa aman bagi warga kota, terutama rasa aman ketika bencana datang. (Humas)