Rakor Percontohan Pemanfaatan Jalan Lingkungan yang digelar Dinas Pangan Kota Solok
Solok, Kupasonline Agar pemanfaatan pekarangan lebih tepat guna, Dinas Pangan Kota Solok bersama OPD terkait, mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percontohan Pemanfaatan Jalan Lingkungan (Gang Hijau) di Ruang Rapat Dinas Pangan Kota Solok.
Rakor yang digelar Kamis (17/6) itu, dihadiri Kepala Dinas Pangan Kota Solok Ir. Kusnadi, MM, Bappeda, Lurah Tanah Garam, Lurah KTK, Lurah IX Korong dan Lurah PPA.
Turut hadir Ketua RT 05/RW 02 Tanah Garam, Ketua RT 01/RW 01 IX Korong, Ketua RT 01/RW 01,02 KTK dan Ketua RT 01/RW 03 PPA Kota Solok.
Gang Hijau adalah lorong atau jalan kecil, yang terletak di perkampungan/daerah dalam kota dan ditanami aneka jenis tanaman yang umumnya hanya lahan kosong.
Adapun manfaat adanya Gang Hijau tersebut adalah, mengantisipasi langkanya lahan untuk bertanam sayur dan buah.
Sehingga menambah ketahanan pangan, edukasi tanaman pangan dan teknologi, menambah asri lingkungan dan memanfaatkan lahan tidur atau tidak terpakaiKepala Dinas Pangan Kota Solok Ir.Kusnadi, MM pada Rakor tersebut mengatakan, ada beberapa kriteria atau persyaratan umum dari Gang Hijau.
Yaitu lebar 2 M, panjang minimal 15 M, tersedia penyiraman air, terdapat sinar matahari dan adanya pengelola yang akan merawat tanaman yang telah ditanam.
Dengan kegiatan ini kata Kusnadi, diharapkan lestari. Artinya, berkelanjutan dan tidak hanya berjalan pada tahun berjalan. Tetapi berlanjut dengan memanfaatkan bibit hasil pertanaman saat ini.
Pada Rakor tersebut, Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Efrizal Hasdi mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan jalan lingkungan (Gang Hijau), kepada pengelola diharapkan untuk mempersiapkan lokasi atau sarana prasarana pendukung.
Editor : Sri Agustini